Nama Situs :
Gunung Padang
Alamat : -
Desa/Kelurahan : Karyamukti
Kecamatan : Cempaka
Kabupaten/Kota : Cianjur
Koordinat
UTM : 60 57'
LS dan 1070 1' BT
Luas
Lahan : ±2,8 ha
Luas
Bangunan : ±10.000 m²
Batas
Situs :
Utara : Jalan setapak
Selatan : Bukit
Timur : Bukit
Barat : Bukit
Pemilik / Pengelola : Pemerintah / Negara
Deskripsi : Situs Gunung Padang sudah tercatat
oleh orang Belanda yang bernama N.J Krom pada tahun 1914, namun pada waktu itu
situs tertutupi oleh semak belukar. Diketemukan lagi menurut Pemerintah pada
tahun 1979, akan tetapi situs ini sebetulnya jauh ke belakang sudah diketemukan
oleh warga sekitar, bahkan sudah dimanfaatkan yaitu sebagai tempat bersemedi.
Sejak tahun 1980-1981 mulai
diadakan penelitian dari berbagai instansi terkait diantaranya yaitu dari P3SP
dan juga dari PUSPAN, kemudian pada tahun 1982 Situs Gunung Padang resmi diakui
oleh Pemerintah sebagai situs yang
sangat bersejarah. Bahkan
dari berbagai penelitian juga diinformasikan bahwa situs
ini merupakan situs megalitik terbesar bahkan tertua di Asia Tenggara. Menurut
informasi dari berbagai penelitian, situs ini sudah ada sejak tahun 2500 thn -3500
thn SM., sedangkan sejarah yang turun-temurun menurut cerita dari orang tua dan
para leluhur masyarakat sekitarnya situs ini pernah dipakai juga pada era
kerajaan Prabu Siliwangin berfungsi sebagai sebagai tempat untuk pemujaan,
upacara-upacara keagamaan. Situs Gunung Padang merupakan punden yang terdiri
atas 5 undakan mengikuti kontur alam. Setiap dinding undakan berupa susunan
batu andesit berbentuk balok. Pada setiap sisi dinding undakan merupakan
susunan batu melintang, kecuali sisi
dinding utama disusun dengan arah membujur. Di bagian bawah, di sisi jalan
utama naik ke punden terdapat sumur/kolam kecil.
Berdasarkan hasil
penilaian, situs ini
dinyatakan sebagai tinggalan purbakala yang memenuhi kriteria
sebagai Cagar Budaya Tingkat Provinsi (Jawa Barat) dan dilindungi oleh Undang-undang
Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan telah terdaftar pada Dinas
Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Nama Situs :
Stasiun Kereta Api Cianjur
Alamat : Jl. Yulius
Usman No.21
Desa/Kelurahan : Sayang
Kecamatan : Cianjur
Kabupaten/Kota : Cianjur
Koordinat
UTM : 06° 49'28,3"
LS dan 107° 08'33,2" BT
Luas
Lahan : 54,93 m²
Luas
Bangunan : 7,68 m²
Batas
Situs :
Utara : Jl. Raya
Mohammad Ali
Selatan : Perbatasan Sungai
Cianjur
Timur : Pemukiman
Barat : Jl. Raya Dewi
Sartika
Pemilik / Pengelola : PT KAI
Latar
Belakang : Statsiun Kereta Api Cianjur Dibangun
pada tanggal 10 Mei 1883 bertepatan dengan dibangunnya jalur rel kereta Api
Sukabumi Cianjur sepanjang 39 Km. Adapun
Pembangunan lahan kedua jalur rel
kereta api Cianjur- Bandung sepanjang 59 Km dilaksanakan
pada tahun 1884 dan mulai di operasikan pada tanggal 17 mei 1884. Pembangunan
jalur rel kereta api dengan statsiun kereta api Cianjur terkait dengan semakin
berkembangnya perkebunan di wilayah Kabupaten Cianjur.
Bangunan Stasiun Kereta Api Cianjur berbentuk
empat persegi panjang dengan arah hadap barat laut. Bentuk atap pelana
menggunakan seng gelombang, di bagian penyangga atap teras menggunakan
sofi-sofi dengan konstruksi besi T, tebal 7 mm dan lebar 130 mm, dibentuk dan
dirangkai dengan konstruksi satu sama lain saling diklem. Stasiun ini memiliki
tiga pasang rel kereta api yaitu dua pasang masih aktif beroperasi. Pada rel
kereta api pertama bertuliskan angka tahun 1920 dan pada rel kereta api kedua
bertuliskan angka tahun 1921.
Berdasarkan hasil
penilaian, situs ini
dinyatakan sebagai tinggalan purbakala yang memenuhi kriteria
sebagai Cagar Budaya Tingkat Provinsi (Jawa Barat) dan dilindungi oleh Undang-undang
Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya
dan telah terdaftar pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Nama Situs :
Bekas Rumah Sakit Paru-Paru
Alamat : Jl.Raya
Cipanas-Cianjur
Desa/Kelurahan : Ciherang
Kecamatan : Pacet
Kabupaten/Kota : Cianjur
Koordinat
UTM : 060
45'45,8” LS dan 1070 08'03,9” BT
Luas
Lahan : ± 6000 m²
Luas
Bangunan : 12 bangunan,
@±200m²
Batas
Situs :
Utara : POM Bensin
Selatan : Pemukiman penduduk
Timur : Jl.raya
Cipanas-Cianjur
Barat : Pemukiman
penduduk
Pemilik / Pengelola : TNI AU
Deskripsi : Pada jaman
pemerintahan Hindia Belanda, bangunan yang dibangun pada tahun 1919 ini
berfungsi sebagai rumah sakit paru-paru. Pada tahun 1987 pengelolaan bangunan
dialihkan kepada TNI Angkatan Udara dan bangunan difungsikan selain sebagai
rumah sakit paru-paru juga sebagai Klinik Pusat Latihan Sar dan Survival,
outbond, serta sewataud. Selain itu kompleks bangunan ini merupakan gedung
kantor PPKAP Pacet. Pada saat dilakukan
pendataan, bangunan ini sudah tidak difungsikan seperti fungsi semula dan
menjadi kompleks bangunan kosong yang sejak tahun 2004 dijaga oleh
seorang personel TNI
Angkatan Udara dengan
pangkat Pembantu Letnan Dua, bernama Nana Rusmana.
Kompleks rumah sakit ini terdiri dari 12
bangunan, berderet arah utara-selatan dan menghadap ke Timur Laut. Bangunan I
letaknya menjorok ke arah pintu masuk halaman. Bangunan II, III, IV, V, dan VI
letaknya berjejer dari utara ke selatan. Bangunan IX dan X letaknya pada deret
belakang. Bangunan XI letaknya
pada deret depan
agak menjorok ke belakang. Sedangkan bangunan XII merupakan
bangunan yang menjorok ke arah utara
dan letaknya agak
menyendiri. Secara keseluruhan
bangunan- bangunan ini berdiri di atas batur yang tinggi dengan denah
berbentuk persegi. Façade bangunan-bangunan bagian atas berbentuk gable dengan
variasi bentuk atap,
yaitu atap model
pelana dan limasan.
Semua bangunan yang ada di kompleks ini dihubungkan dengan koridor
(doorlop). Bangunan-bangunan ini
berkonstruksi rangka kayu dengan
struktur dinding bagian bawah berupa anyaman bambu yang diplester batu
kapur sedangkan bagian atas
berupa anyaman bambu
saja. Pada setiap bangunan terdapat derek yang
ditempatkan di dekat list plank dengan interval jarak 1,5 m. Pada bagian
plafonnya menggunakan anyaman bambu dan penutup atap berupa genteng dari bahan tanah liat. Lantai
bangunan ini berupa tegel warna abu-abu. Pintu dan jendela menggunakan kaca
yang dibingkai kayu. Angin-angin dari ram kawat. Secara keseluruhan bangunan
ini merupakan perpaduan gaya Indis dan gaya lokal/tradisional dan mirip dengan
bangunan serupa yang berada di Cisarua, Bogor.
Walaupun
secara umum memiliki bentuk dan gaya yang hampir sama, tetapi bangunan-bangunan
ini juga memiliki cirinya sendiri, seperti pada bangunan I yang memiliki
tympanon berbentuk “pagar”. Bangunan II dan III (Nirwana) memiliki serambi dan semacam porch
untuk akses ke 2 ruangan di belakangnya. Tympanon kayu bermotif hias belah
ketupat memanjang ke bawah. Pada tympanon tersebut dinding kayu dipotong
sehingga berbentuk motif tumpal. Bukaan
cahaya terdiri dari
jendela keliling dengan
kaca berbingkai kayu bermotif kotak. Bangunan bagian belakang
bertingkat. Kayu bagian atas ditutup semen. Bangunan IV (Semedhi) dan VI
(Santikara) memiliki kesamaan. Terdapat porch untuk akses ke 3 ruangan di
belakangnya. Bukaan cahaya terdiri dari jendela keliling, kaca berbingkai motif
kotak. Timpanon dari kayu. Dekorasi bertakik-takik dan unsur pola hias persegi
panjang ke bawah. Rumah yang posisinya paling ujung/sebelah kiri mempunyai
teras di bagian depannya, sedangkan bagian belakang terdiri dari dua lantai.
Bangunan V berfungsi untuk
sekertariat. Timpanon dari kayu dengan dekorasi bertakik dan unsur pola hias
persegi memanjang ke bawah. Terdapat inskripsi bahasa Belanda yang tertera pada
dinding depan bawah sisi kiri dan kanan bangunan. Inskripsi
bagian kanan: eerste
Sanatorium voor Longluders
in Nederlandsch-oost Indie Patjet,
sedangkan bagian kiri:
Ceopend op 6 Septemebr
1919 Door de Bi Schermevrouwe der Centrate Vereniging ot
Bestruding der Tuberculose Limburg stirum. Ob van Sminia. Bangunan VII terletak
di sisi selatan bangunan VI pada posisi tanah agak menurun, sehingga tidak
begitu tampak keberadaannya. Bangunan VIII merupakan bangunan tunggal, letaknya pada deretan belakang. Bangunan
IX dahulu difungsikan sebagai
dapur yang letaknya pada deretan belakang, tepatnya di belakang bangunan V dan
VI. Bangunan X difungsikan sebagai Aula tempat olah raga. Bangunan XI berfungsi
sebagai klinik. Bangunan XII memiliki gable. Lantai tegel berwarna kuning.
Memiliki koridor dengan atap dan tiang beton berbentuk persegi.
Berdasarkan
hasil penilaian, situs ini dinyatakan sebagai tinggalan purbakala yang memenuhi
kriteria sebagai Cagar Budaya Tingkat Provinsi (Jawa Barat) dan dilindungi oleh
Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan telah terdaftar pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi
Jawa Barat.
Nama Situs : Rumah Dr. Toki
Syamsudin
Alamat : Jl. Moch.
Ali No. 64
Desa/Kelurahan : Sayang
Kecamatan : Cianjur Kota
Kabupaten/Kota : Cianjur
Koordinat
UTM : 060 49'21,1”
LS dan 1070 08'34,9” BT
Luas
Lahan : 7.000 m²
Luas
Bangunan : 82,5 m²
Batas
Situs :
Utara : Pemukiman
penduduk
Selatan : Jl. Mohammad Ali
Timur : Pemukiman,
pertokoan
Barat : Jl. Mohammad
Ali
Pemilik / Pengelola : dr. Toki Syamsudin
Deskripsi : Dibangun pada tahun 1886 oleh kakek buyut dr. Toki Syamsudin yang bernama R. Arya
Adipati Prawira Diredja II (Bupati Cianjur 1862-1910). Bangunan ini
diperuntukkan bagi putrinya yang
bernama R.A. Tjitjih Wiarsih dan pada awalnya difungsikan
sebagai tempat istirahat keluarga. Bangunan ini semasa dengan bangunan Klenteng
Cina yang dibangun pada tahun 1883.
Merupakan bangunan semi permanen dengan pintu
tinggi dan besar, bagian
bawah tembok berplester
batu kapur sedangkan
bagian atas merupakan dinding
dari anyaman bambu. Beratap limasan yang
ditutup genteng, dengan langit-langit dari anyaman bambu. Berdiri di atas batur
yang tinggi dengan denah berbentuk salib. Terdapat dua serambi bagian depan dan
belakang. Pada saat ini, serambi depan yang asli sudah ditutup dengan dinding
dari bahan kayu. Di depan serambi asli tersebut ditambah serambi baru yang
dibatasi dengan balustrade dari bahan besi bermotif geometris dan sulur-suluran. Bagian atap
disangga oleh tiang besi yang ditopang listplank, terdapat hiasan kertas
tempel. Lantai serambi berupa tegel berbentuk segienam bermotif bunga. Serambi
dan ruang tengah dihubungkan dengan pintu dan jendelanya model kaca berbingkai. Ruang tengah ini bertegel warna abu-abu dengan pola
bulat-bulat terdapat pintu dan jendela model kisi-kisi dan pada bagian atasnya
terdapat lubang angin,. Serambi belakang
berdinding anyaman bambu, ber tegel abu-abu yang juga berpola
bulat-bulat. Bangunan ini merupakan perpaduan antara bangunan kolonial dan
tradisional.
Berdasarkan
hasil penilaian, situs ini dinyatakan sebagai tinggalan purbakala yang memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya
Tingkat Provinsi (Jawa Barat) dan dilindungi oleh Undang-undang Nomor 11 tahun
2010 tentang Cagar Budaya dan telah terdaftar pada Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Nama
Situs : Pendopo Kabupaten
Alamat : Jl. Siti
Jenab no. 29
Desa/Kelurahan : Pamoyanan
Kecamatan : Cianjur Kota
Kabupaten/Kota : Cianjur
Koordinat
UTM : 060 49'
22,5” LS dan 1070 08' 22,8” BT
Luas
Lahan : ± 5000 m
Luas
Bangunan : ± 500 m²
Batas
Situs :
Utara : Jl. Siti
Jenab(sebelah utara)
Selatan : Pemukiman penduduk
Timur : Kompleks
perkantoran
Barat : Jl. Siliwangi
Pemilik / Pengelola : Pemerintah
Deskripsi : Pada tanggal 9 April 1879 bangunan ini
dipindahkan dari tempatnya semula yang terletak di sebelah timur bangunan yang
sekarang. Hal ini disebabkan bangunan mengalami kerusakan berat karena
terjadinya gempa bumi pada sebelum
tahun 1979 yang
menghancurkan Cianjur. Bangunan
penting lainnya di Cianjur yang juga mengalami kerusakan akibat bencana
alam tersebut adalah Masjid Agung dan Istana Cipanas.
Bangunan ini
memiliki perpaduan antara gaya Eropa dan local. Berdiri di atas batur yang
tinggi dengan denah berbentuk salib. Serambi depan luas dan beratap tumpang 3,
bagian paling atas merupakan atap semu dan memiliki gable. Serambi belakang
beratap limasan dengan tambahan pada bagian ujung sehingga berbentuk
piramida terpancung. Selain
itu, di serambi juga
terdapat tiang-tiang persegi
berorder doric sebagai penyangga atap dengan pedestal gaya
romawi serta pilaster yang juga berorder doric yang merupakan struktur
bangunan.
Di
atas pintu masuk terdapat fronton segitiga. Rangka kayu berbentuk “X” yang
difungsikan sebagai perkuatan sekaligus dekorasi bangunan juga tampak pada
façade bangunan. Pagar langkan (balustrade) serambi depan dari kayu jati
berornamen krawangan. Pintu masuk terdiri dari 3 buah dan merupakan pintu
setangkup ganda berukuran tinggi dan besar. Bagian dalam berunsur kayu dan kaca
patri sedangkan bagian luar berbentuk kisi- kisi. Di ruang tengah terdapat
pintu pada sisi kiri, kanan dan belakang sebagai akses
menuju serambi kiri,
kanan dan belakang.
Pintu-pintu tersebut berbentuk setangkup dengan model vitrum, tetapi
sekarang telah diganti dengan kaca patri berbingkai. Selain itu pada ruang
tengah ini juga dihias dengan panil dari bahan kayu pada dinding bagian bawah
serta pelipit pada dinding atasnya. Serambi sisi kanan,kiri dan belakang dahulu
berupa serambi terbuka tetapi pada saat ini telah ditutup dengan dinding
berjendela kaca. terdapat nave arcade (ruang pada kiri dan kanan) dengan
teritisan yang disangga oleh tiang-tiang persegi doric serta terdapat hiasan
pelipit pada dinding bagian atasnya. Plafon menggunakan eternit sedangkan
penutup atap dari bahan genting. List plank berornamen motif tumpal.
Berdasarkan
hasil penilaian, situs ini dinyatakan sebagai tinggalan purbakala yang memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya
Tingkat Provinsi (Jawa Barat) dan dilindungi oleh Undang-undang Nomor 11 tahun
2010 tentang Cagar Budaya dan telah terdaftar pada Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Nama Situs :
Istana Cipanas
Alamat : Jl. raya
Cipanas-Cianjur
Desa/Kelurahan : Cipanas
Kecamatan : Pacet
Kabupaten/Kota : Cianjur
Koordinat
UTM : 060 44'00,5”
LS dan 1070 02'29” BT
Luas
Lahan : 26 Ha
Luas
Bangunan : 950m²(bangunan
induk)
Batas
Situs :
Utara : Pasar/
pertokoan
Selatan : Pasar Cipanas
Timur : Jl. Raya
Cipanas-Cianjur
Barat : Hutan,
pemukiman
Pemilik / Pengelola : Pemerintah
Deskripsi : Istana Cipanas
merupakan istana kepresidenan tertua diantara kelima istana kepresidenan
lainnya. Dan dibangun
secara bertahap. Pembangunan
pertama, yakni bangunan induk pada tahun 1742 yang diprakarsai oleh Gubernur
Jendral Belanda, Baron Van Imhoff. Bangunan ini diperuntukkan bagi
presiden/wakil. Pada tahun 1916 dibangun pavilion Yudistira, Bima, Arjuna yang
diperuntukkan bagi pejabat negara setingkat menteri. Pemandian alam air panas I
dan II yang bersumber dari Gunung Gede
yang juga dibangun
pada tahun 1916
diperuntukkan bagi
presiden/wakil, menteri, dan tamu-tamu lainnya. Pada masa penjajahan Jepang, bangunan ini berfungsi sebagai
tempat peristirahatan para Jenderal. Pada masa kemerdekaan berfungsi
sebagai istana kepresidenan.
Pada
tahun 1953 dibangun Gedung Bentol oleh 2 orang arsitek ternama tanah air, yakni
Silaban dan Soedarsono. Bangunan ini dipergunakan oleh presiden Soekarno
sebagai tempat mencari inspirasi dalam menyusun naskah-naskah kenegaraan. Pada
tahun 1984 dibangun pavilion Nakula dan Sadewa yang merupakan bangunan kembar,
dan berikutnya adalah pembangunan pavilion Abimanyu diperuntukkan
bagi pengawal presiden/wakil.
Sedangkan Barak A, B, C dan Mess 1, 2, 3 diperuntukkan bagi pengawal presiden.
Kompleks
Istana Cipanas terdiri atas gedung induk dan tujuh buah pavilion yang diberi
nama tokoh-tokoh pewayangan seperti Yudistira, Bima, Arjuna, Nakula, Sadewa dan
Abimanyu serta dilengkapi sarana olahraga, taman dan hutan. Pemandian Air Panas
I dan II dan Gedung Bentol, Barak A, B, C dan Mess 1, 2, 3, serta istal.
Keseluruhan bangunan tampak begitu mewah dan artistik. Di bagian belakang
istana terdapat kolam air mancur bergaris tengah 27 m. Bangunan-bangunan yang
berada di Istana
Cipanas ini terpelihara dengan
baik.
Bangunan
induk berdiri di atas batur yang tinggi dengan lima undakan. Denah bangunan
berbentuk salib. Terdiri dari serambi depan, serambi belakang, ruang tamu,
ruang kerja, ruang makan keluarga, ruang keluarga presiden, kamar tidur
presiden, kamar tidur wakil presiden, kamar tidur putra/putri presiden/wakil
dan ruang bawah tanah. Setiap ruangan diisi perangkat mebel, ukiran Jepara dan
koleksi lukisan-lukisan karya para maestro, seperti Basuki Abdullah, Dullah,
Sudjojono dan Lee Man Kong.
Material kayu
yang dipergunakan pada
bangunan ini adalah
kayu jati kualitas prima, seperti
yang dipergunakan untuk pintu, jendela, lantai ruang tamu maupun langit-langit
bangunan. Salah satu motif dekorasinya menggunakan pola hias pilin berganda.
Atap asli bangunan dari material seng. Menurut informasi, sekitar tahun 2000
atap asli tersebut diganti dengan
bahan serupa yang
merupakan spesial order sehingga
tidak terdapat sambungan pada atap bangunan tersebut.
Pada
serambi depan bangunan induk menggunakan dekorasi dengan pola hias krawangan.
Tampak pula penggunaan pilar-pilar semu bergaya Doric dengan pedestal model
Romawi, baik sebagai dekorasi maupun sebagai struktur bangunan seperti yang
diaplikasikan pada hiasan di sekitar pintu masuk. Pada sisi kiri dan kanan
terdapat balustrade yang menyambung dengan bagian atas berupa list dari bahan
besi dengan detail kaca buram bermotif
hias krawangan yang
sangat raya. Lantai
masih asli berupa marmer dan tegel berbentuk segienam bermotif
geometris warna biru dan kuning. Memasuki
ruang tamu terdapat tiga pintu model setangkup ganda berukuran tinggi
dan besar dengan pintu luar berbentuk kisi-kisi sedangkan pintu dalam berupa
pintu kaca berbingkai. Dinding ruang tamu bagian atas menggunakan dekorasi
berupa pelipit sedangkan bagian bawah berupa panel kayu. Pada bagian sudut
kanan belakang ruang tamu ini terdapat ruang kerja presiden. Di belakang ruang
kerja terdapat koridoor berlantai tegel warna hijau tua dan hijau muda dengan
motif bunga. Pada sisi kiri terdapat ruang makan dengan perapian dari marmer.
Menuju serambi
belakang melalui sebuah
gang dengan langit-langit berunsur kaca
buram. Di serambi
belakang terdapat tiang-tiang
bulat dengan order Doric sebagai penyangga atapnya. Lantai dari bahan
marmer warna kuning. Terdapat pagar langkan dengan motif hias yang raya. Pada
puncak atap sebelah tengah terdapat memolo. Sedangkan pada sudut- sudut atap
terdapat acroterion. Voorschot dari bahan kaca.
Selain
ruangan-ruangan tersebut di atas, juga terdapat ruang bawah tanah yang letaknya
di bawah ruang
tamu. Ruangan ini
awalnya memiliki ketinggian 1
m dan lantainya
masih berupa lumpur.
Pada saat ini ketinggiannya 2 m dan lantainya telah di
floor. Untuk akses ke ruang ini berupa sebuah pintu yang berada di sisi kanan.
Sebagai bukaan terdapat lubang angin dari rooster yang tingginya setara dengan
lantai halaman. Menurut sejarahnya, dahulu difungsikan untuk menyekap
orang-orang pribumi yang membangkan terhadap pemerintah kolonial.
Berdasarkan hasil
penilaian, situs ini
dinyatakan sebagai tinggalan purbakala yang memenuhi kriteria
sebagai Cagar Budaya Tingkat Provinsi (Jawa Barat) dan dilindungi oleh Undang-undang Nomor 11
tahun 2010 tentang Cagar Budaya
dan telah terdaftar
pada Dinas Pariwisata
dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Nama Situs :
Makam Pahlawan Nasional Pangeran Hidayatullah
Alamat : Jl. Surya
Kencana
Desa/Kelurahan : Kp. Joglo
Kecamatan : Cianjur Kota
Kabupaten/Kota : Cianjur
Koordinat
UTM : 06044'00,5”
LS dan 107002'29” BT
Luas
Lahan : ± 922,
95 m²
Luas
Bangunan : ± 45,75 m²
Batas
Situs :
Utara : Tanah Pemda
Cianjur
Selatan : Tanah Milik H.
Jurnalis Jein
Timur : Jl. Surya
Kencana
Barat : Tanah Wakaf,
Pemakaman Umum
Pemilik / Pengelola : Yayasan
Deskripsi : Pangeran Hidayatullah Lahir di
Martatura (Kalimantan Selatan) pada tahun 1822 Putra Sultan Muda Abdulrahman
dan Kakanda dari Sultan Adam Al Wasikibilah. Beliau disahkan menjadi Sultan
Banjar berdasarkan Surat Wasiat Sultan Adam tanggal 12 Sapar
1259 H/1855 M (De Jure) yang kemudian
dinobatkan oleh rakyatnya
(De fakto) dengan
gelar Al Hidayatullah, Al Wasikibillah di Benua Lima ketika perang
Banjar berkobar dengan dahsyat pada tahun 1859-1862 M.
Makam Pangeran Hiadayatulloh berada di dalam
satu cungkup dengan gaya arsitektur Banjar yang cukup menarik, terutama bentuk
atapnya yang khas.
Berdasarkan hasil
penilaian, situs ini
dinyatakan sebagai tinggalan purbakala yang memenuhi kriteria
sebagai Cagar Budaya Tingkat Provinsi (Jawa Barat) dan dilindungi oleh Undang-undang
Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya
dan telah terdaftar
pada Dinas Pariwisata
dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Nama Situs :
Gedung Wisma Karya
Alamat : Jl. Moch.
Ali no. 56
Desa/Kelurahan : Sayang
Kecamatan : Cianjur Kota
Kabupaten/Kota : Cianjur
Koordinat
UTM : 060 49'21,6”
LS dan 1070 08'32,7” BT
Luas
Lahan : ± 2000
m²
Luas
Bangunan : ± 500 m²
Batas
Situs :
Utara : Café Cianjur
Selatan : SDN Ibu Jenab 4
Timur : Bangunan SMP dan
SMU “Bale Atikan”
Barat : Bangunan SDN
Sayang 3
Pemilik / Pengelola : Sui A. Liat / Pemerintah Daerah
Deskripsi : Pada saat ini bangunan difungsikan
sebagai GOR tenis meja. Pada masanya bangunan dipergunakan sebagai sekolah
Tionghoa yang oleh masyarakat disebut Sekolah Tse, dikelola oleh sebuah yayasan
milik Tionghoa yang bernama Chuang Hua Chuang Hui. Sekolah ini dibangun sebelum
tahun 1950 oleh warga keturunan Cina. sebagai gedung serba guna. Pada tahun
1956 difungsikan sebagai gedung pertemuan/serba guna dengan nama Wisma Karya.
Pada tahun 1966 difungsikan sebagai kantor organisasi KAMI KAPPI Cianjur. Ketua
yayasan sekaligus pemilik bangunan yang bernama Sui Liat pindah ke Taiwan
sampai akhir hayatnya.
Bangunan bergaya
artdeco perpaduan arsitektur
India dan Cina
ini beratap pelana dengan ujung
pediment lengkung berada pada sisi kiri dan kanannya yang mencerminkan ciri
gaya bangunan Cina. Terdapat 4 buah bull eye pada façade. Atapnya semula
genting, dikarenakan mengalami kerusakan, maka pada tahun 2009 atap tersebut diganti
dengan material dari asbes. Bukaan yang berupa jendela ditempatkan berjajar
baik pada dinding atas maupun dinding bawah pada bagian façade dengan material
dari kayu jati. Pada bagian tengah façade terdapat bentuk menara dengan jendela
dan pintu kaca berbingkai kotak-kotak serta kanopi masif baik pada lantai atas
maupun lantai bawah serta tiang bulat polos. Dahulu bangunan ini memiliki
panggung dan di bawahnya terdapat ruang untuk merias.
Berdasarkan
hasil
penilaian, situs ini
dinyatakan sebagai tinggalan purbakala yang memenuhi kriteria
sebagai Cagar Budaya Tingkat Provinsi (Jawa Barat) dan dilindungi oleh Undang-undang Nomor 11
tahun 2010 tentang Cagar Budaya
dan telah terdaftar
pada Dinas Pariwisata
dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
No comments:
Post a Comment