Nama Situs : Istana Presiden Bogor
Alamat : Jl. H.
Juanda
Desa/Kelurahan : Paledang
Kecamatan : Bogor Tengah
Kabupaten/Kota : Bogor
Koordinat
UTM : 06°35'52,9” LS dan
106°47'43,4” BT
Luas
Lahan : 28,4 H
Luas Bangunan : ± 14892 m²
Batas
Situs :
Utara : Kebun Raya
Bogor
Selatan : Jl. Jalak Harupat
Timur : Kali Ciliwung
Barat : Kebun Raya Bogor
Pemilik
/ Pengelola : Pemerintah
Deskripsi : Istana Bogor
dahulu bernama Buitenzorg atau Sans Souci yang berarti “tanpa kekhawatiran”.
Sejak tahun 1870 hingga 1942 merupakan tempat kediaman resmi
dari 38 Gubernur
Jenderal Belanda dan
satu orang Gubernur Jenderal
Inggris. Tahun 1744 Gubernur Jenderal Gustaaf Willem Baron Van Imhoff terkesima
akan kedamaian sebuah kampung kecil di Bogor (Kampung Baru), sebuah wilayah
bekas Kerajaan Pajajaran yang terletak di hulu Batavia. Van Imhoff mempunyai
rencana membangun wilayah tersebut sebagai daerah pertanian dan tempat
peristirahatan bagi Gubernur Jenderal. Istaana Bogor dibangun bulan Agustus
tahun 1744 dan berbentuk tingkat tiga,
pada awalnya merupakan
sebuah rumah peristirahatan. Ia
sendiri yang membuat sketsa dan membangunnya dari tahun 1745-1750, mencontoh
arsitektur Blehheim Palace, kediaman Duke Malborough, dekat kota Oxford di
Inggris. Berangsur-angsur seiring dengan waktu
perubahanperubahan kepada bangunan
awal dilakukan selama masa Gubernur Jenderal Belanda
maupun Inggris(Herman Willem
Daendels dan Sir Stamford Raffles). Bentuk bangunan Istana Bogor telah
mengalami berbagai perubahan sehingga yang tadinya merupakan rumah
peristirahatan berubah menjadi bangunan istana paladian.
Namun
musibah datang 10 Oktober 1834
gempa bumi mengguncang akibat meletusnya gunung Salak
sehingga Istana rusak berat. Tahun 1850, Istana Bogor dibangun kembali tetapi
tidak bertingkat karena disesuaikan dengan daerah yang sering gempa. Pada masa
pemerintahan Gubernur Jenderal Albertus Jacob Dijmayer van Twist (1851-1856)
bangunan lama sisa gempa dirubuhkan dan dibangun dengan mengambil arsitektur
Eropa abad ke-19 tahun 1870. Istana BUitenzorg dijadikan tempat kediaman resmi
dari Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Penghuni terakhir istana Buitenzorg
adalah Gubernur Jenderal Tjarda van Starkenborg Stachourwer yang terpaksa harus
menyerahkan istana kepada Imamura pemerintah pendudukan Jepang. Tahun 1950
setelah masa kemerdekaan Istana
Kepresidenan Bogor mulai dipakai oleh pemerintah Indonesia dan resmi menjadi
salah satu Istana Presiden Indonesia.
Istana
Bogor merupakan salah satu dari enam istana Presiden Republik Indonesia yang
mempunyai keunikan tersendiri. Luas bangunan kompleks istana Bogor 14.892 m²
dengan luas halaman 28,4 ha. Sebelumnya istana Bogor dilengkapi dengan kebun
besar yang dikenal dengan Kebun Raya Bogor. Sesuai dengan kebutuhan tentang
pusat pengembangan ilmu pengetahuan tanaman tropis kemudian Kebun Raya dilepas
dari naungan istana pada tahun 1817.
Bangunan Induk Istana Bogor
terdiri dari:
1.
Bangunan induk istana, berfungsi untuk menyelenggarakan
acara kenegaraan resmi, pertemuan dan upacara.
2.
Sayap kiri bangunan memiliki enam kamar tidur, digunakan
untuk menjamu tamu Negara asing.
3.
Sayap kanan bangunan
dengan empat kamar
tidur hanya diperuntukkan bagi
kepala Negara yang datang berkunjung.
4.
Pada tahun 1964 dibangun khusus bangunan yang dikenal
dengan nama Dyah Bayurini
sebagai ruang peristirahatan presiden
dan keluarganya, bangunan ini termasuk lima paviliun terpisah.
5.
Kantor pribadi Kepala Negara.
6.
Perpustakaan.
7.
Ruang makan.
8.
Ruang sidang menteri-menteri dan ruang pemutaran film.
9.
Ruang garuda sebagai tempat upacara resmi.
10. Ruang teratai sebagai sayap
tempat penerimaan tamu Negara.
Berdasarkan
hasil penilaian, situs
ini dinyatakan sebagai tinggalan purbakala yang memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya
Tingkat Provinsi (Jawa Barat) dan dilindungi oleh Undang-undang Nomor 11 tahun
2010 tentang Cagar Budaya
dan telah terdaftar
pada Dinas Pariwisata
dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Nama Situs : Stasiun Kereta Api
Bogor
Alamat : Raja Pernas
No. 1
Desa/Kelurahan : Paledang
Kecamatan : Bogor Tengah
Kabupaten/Kota : Bogor
Koordinat
UTM : 06°35'52,9” LS dan
106°47'43,4” BT
Luas
Lahan : 5 ha
Luas Bangunan : 375 m²
Batas
Situs :
Utara : Pertokoan
Selatan : Pasar tradisional
Timur : Taman Topi
Barat : Jalan raya
Pemilik
/ Pengelola : PT. KAI
Deskripsi : Bangunan ini
berdenah konsentris, terdiri atas 5 bagian dan yang utama terletak di tengah.
Ciri utama pada lokal pertama adalah tiga buah pintu yang berbentuk lengkung
pada lubang anginnya. Daun pintu dan lubang angin berelief, terbuat dari bahan
logam. Ciri utama lokal kedua adalah tujuh
buah pintu yang
berjajar dari selatan
ke utara. Lokal
ketiga merupakan bangunan utama
(ruang VIP), pada
bagian paling timur terdapat
kanopi yang disangga oleh pilar-pilar tinggi berbentuk lengkung dimana pada
sisi timur dan barat digunakan untuk
pemberhentian kendaraan khusus
bagi pejabat Belanda.
Pada bagian gable
terdapat inskripsi yang
bertuliskan "1881 Bogor",
yang menunjukkan tahun peresmian stasiun ini. Ciri utama lokal
ke empat adalah tujuh pintu yang berjajar dari selatan ke utara. Sedangkan pada
lokal ke lima terdapat tiga pintu yang berbentuk lengkung pada lubang
anginnya, berelief dan terbuat
dari logam. Bangunan ini memiliki luas 1239,75 m2.
Berdasarkan
hasil penilaian, situs
ini dinyatakan sebagai
tinggalan purbakala yang memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya Tingkat
Provinsi (Jawa Barat) dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010
tentang Cagar Budaya
dan telah terdaftar
pada Dinas Pariwisata
dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Nama Situs : Kantor IPB Taman
Kencana
Alamat : Jl. Taman
Kencana Nomor 3
Desa/Kelurahan : -
Kecamatan : -
Kabupaten/Kota : Bogor
Koordinat
UTM : 06°35'18,2” LS dan
106°48'05,8” BT
Luas
Lahan : 3,5 ha
Luas Bangunan : 576 m²
Batas
Situs :
Utara : Jl. Ciremai
Selatan : Jl. Salak
Timur : Jl. Burangrang
Barat : Jl. Ciremai
Pemilik
/ Pengelola : Pemerintah
Deskripsi : Bangunan berdiri
di atas batur tinggi dengan denah empat persegi panjang. Atap berbentuk
trapezium, façade bagian atas terdapat voorschot
berupa papan kayu yang
disusun vertical. Dinding bagian
bawah terdapat masonary dari batu
kali.
Berdasarkan hasil penilaian, situs ini dinyatakan
sebagai tinggalan purbakala yang memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya Tingkat
Provinsi (Jawa Barat) dan dilindungi oleh Undang-undang Nomor 11 tahun 2010
tentang Cagar Budaya
dan telah terdaftar
pada Dinas Pariwisata
dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Nama Situs : Balai Kota Bogor
Alamat : Jl.
Ir.H.Juanda No. 10
Desa/Kelurahan : Pabaton
Kecamatan : Bogor Tengah
Koordinat
UTM : 06°35'18,2” LS dan
106°48'05,8” BT
Luas
Lahan : ± 9.060
m²
Luas
Bangunan : 264 m²
Kabupaten/Kota : Bogor
Batas
Situs :
Utara : Hotel Salak
Selatan : Perkantoran
Timur : Jl. Ir.H.Juanda
Barat : Jl. Gedong Sawah
Pemilik
/ Pengelola : Pemerintah
Deskripsi : Dibangun pada
tahun 1868. Pakuan sebagai pusat pemerintahan Kerajikan Sunda Pajajaran yang
terkenal pada pemerintahan Prabu Siliwangi (Sri Baduga Maharaja) yang
penobatannya tepat pada tanggal 3 Juni 1482, selanjutnya dijadikan
hari jadi Bogor.
Karena sejak tahun
1973 telah ditetapkan oleh DPRD
Kabupaten dan Kota Bogor sebagai hari jadi Bogor dan selalu
diperingati setiap tahunnya.
Sejak itu, bangunan
tersebut digunakan sebagai Balai Kota Bogor dan terus membenahi
perkantoran Pemerintah Kota Bogor
dengan membangun beberapa gedung perkantoran yang berada di
bagian belakang Gedung Balai Kota Bogor.
Bangunan
Balai Kota Bogor berbentuk segi empat menghadap ke arah jalan (selatan), dan
memiliki halaman yang cukup luas dengan pintu masuk halaman dari dua pintu
masuk-keluar. Bangunan ini diberi cat warna putih dan dibagian
muka gedung memiliki
pilar-pilar ramping yang indah sehingga tampak terkesan bangunan
megah. Atap bangunan tidak tinggi, relatif
rendah. Sedangkan pada
bagian badan bangunan diberi profil geometrik pada bagian-bagian dahi
jendela dan pintu. Pada bagian kaki bangunan (rendah) diberi batu alam. Gedung
ini dimanfaatkan sebagai kantor Walikota Bogor. Begitu juga beberapa
perkantoran Kota Bogor terdapat pada bagian belakang
yang merupakan bangunan tambahan
(baru tidak menempel pada bangunan lama).
Berdasarkan
hasil penilaian, situs
ini dinyatakan sebagai
tinggalan purbakala yang memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya Tingkat
Provinsi (Jawa Barat) dan dilindungi oleh Undang-undang Nomor 11 tahun 2010
tentang Cagar Budaya
dan telah terdaftar
pada Dinas Pariwisata
dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Nama Situs : Kantor Lingkungan
Hidup
Alamat : Jl. Paledang
No. 43
Desa/Kelurahan : -
Kecamatan : Bogor Tengah
Kabupaten/Kota : Bogor
Koordinat
UTM : 06°36'03,5” LS dan
106°47'33,9” BT
Luas
Lahan : ± 9.060
m²
Luas Bangunan : 264 m²
Batas
Situs :
Utara : Pemukiman -
Jalan Raya
Selatan : -
Timur : Sekolah Dasar
Barat : Kantor Advokad
Pemilik
/ Pengelola : Pemerintah
Deskripsi : Bangunan Kantor
Lingkungan Hidup milik Pemerintah Daerah Kota Bogor. Atap berbentuk
limasan. Bangunan berupa
rumah panggung dengan arsitektur perpaduan
antara kolonial dan
tradisional. Berdiri di atas batur
tinggi dengan denah berbentuk bujur sangkar. Façade bangunan terdapat serambi
yang disangga tiang-tiang besi berbentuk
bulat dengan konsol- konsul berbentuk stiliran. Pintu utama berbentuk setangkup
dan berdaun pintu dari bahan kayu massif. Di atas ambangnya terdapat fronton
dengan bagian atapnya disangga tiang Doric persegi dikombinasikan dengan pola
takik-takik. Jendela tinggi
besar dengan model
setangkup ganda, dan dalamnya berupa kaca berbingkai. Pada
sisi kiri kanan bangunan terdapat selasar yang disangga tiang berorder Doric. Basement berdinding roster yang
berfungsi sebagai lubang angin.
Berdasarkan
hasil penilaian, situs
ini dinyatakan sebagai
tinggalan purbakala yang memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya Tingkat
Provinsi (Jawa Barat) dan dilindungi oleh Undang-undang Nomor 11 tahun 2010
tentang Cagar Budaya
dan telah terdaftar
pada Dinas Pariwisata
dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Nama Situs : Rumah Potong Hewan
Alamat : Pemuda nomor
29 RT/RW 01/06
Desa/Kelurahan : Tanah Sereal
Kecamatan : Tanah Sereal
Kabupaten/Kota : Bogor
Koordinat
UTM : 06°34'19,5” LS dan
106°47'49,7” BT
Luas
Lahan : ± 300 m²
Luas Bangunan : ± 250 m²
Batas
Situs :
Utara : Jalur Kereta
Api
Selatan : Jl. Pemuda 29
Timur : Bekas bangunan
BPMPP
Barat : Jl. Pemuda
Pemilik
/ Pengelola : Pemkot Bogor
Deskripsi : Bangunan rumah
potong hewan ini milik pemerintah kota Bogor dan berdiri pada tahun 1928.
Bangunan rumah potong hewan
terdiri dari lima bangunan, dan beratap bentuk limasan. Bangunan pertama
berdiri di atas batur tinggi denahnya persegi, difungsikan sebagai kantor.
Bagian façade bangunan terdapat porch. Façade terdapat pagar langkan/teras
kecil berlantai ubin warna merah. Pintu masuk dari kaca berbingkai kayu, di
depan pintu masuk terdapat teritisan dengan balustrade pelengkung. Dinding
bawah bagian luar terdapat masonary dari bahan batu kali. Bangunan kedua,
posisinya berada di belakang bangunan pertama, bagian depan bawah terdapat
masonary, dinding atas sisi kiri terdapat lubang angin (bulls eye). Bangunan
ini diperuntukkan memotong ternak babi. Bangunan ketiga berada di belakang sisi
kanan bangunan pertama,
berupa bangunan terbuka,
menggunakan plafon asbes, berkonstruksi
besi dan beratap
limasan. Bagian atas terdapat
pilar-pilar persegi yang merupakan konstruksi bangunan. Lantai
teras dan tempat penyembelihan asli yaitu dari bahan batu andesit. Setelah hewan
disembelih kemudian ditempatkan
pada gantungan dari bahan
besi dan terdapat
inskripsi sthohree leonbear WTTBG tragkraft.
Berdasarkan
hasil penilaian, situs
ini dinyatakan sebagai
tinggalan purbakala yang memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya Tingkat
Provinsi (Jawa Barat) dan dilindungi oleh Undang-undang Nomor 11 tahun 2010
tentang Cagar Budaya
dan telah terdaftar
pada Dinas Pariwisata
dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Nama Situs : Rumah Sakit Marzoeki
Mahdi
Alamat : Jl. Dr.
Sumeru No. 114
Desa/Kelurahan : Benteng
Kecamatan : Bogor Barat
Kabupaten/Kota : Bogor
Koordinat
UTM : 06°34'19,5” LS dan
106°47'49,7” BT
Luas
Lahan : 572.026
m²
Luas Bangunan : 34.035,56 m²
Batas
Situs :
Utara : Lahan
persawahan
Selatan : Jl. Sumeru
Timur : Pemukiman
penduduk
Barat : Asrama Akper
Pemilik
/ Pengelola : Pemerintah
Deskripsi : Rumah sakit ini
milik Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Lantai dahulu berupa
tegel warna abu-abu, tetapi pada
tahun 1980 diganti dengan keramik putih. Atap berbentuk
limasan. Rumah sakit ini dahulu diperuntukkan bagi orang sakit jiwa. Bangunan
rumah sakit diresmikan.
Secara
umum bangunan berdiri
di atas batur
tinggi dengan denah bangunan berbentuk
bujur sangkar. Pintu
dan jendela bermodel setangkup ganda,
juga terdapat pintu
lengkung (archade) tanpa
daun pintu.
Berdasarkan hasil penilaian, situs ini dinyatakan
sebagai tinggalan purbakala yang memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya Tingkat
Provinsi (Jawa Barat) dan dilindungi oleh Undang-undang Nomor 11 tahun 2010
tentang Cagar Budaya
dan telah terdaftar
pada Dinas Pariwisata
dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Nama Situs : Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang Kota Bogor
Alamat : Jl. Veteran
No. 45
Desa/Kelurahan : Pamaragan
Kecamatan : Bogor Tengah
Kabupaten/Kota : Bogor
Koordinat
UTM : 06°35'43,5” LS dan
106°47'04,1” BT
Luas
Lahan : ± 2000
m²
Luas Bangunan : ± 400 m
Batas
Situs :
Utara : Jl. Veteran
Selatan : Pemukiman penduduk
Timur : Jl. Penerangan
Aspol
Barat : Jl. Penerangan
- Panggilingan
Pemilik
/ Pengelola : Pemerintah /Departemen
Keuangan Republik Indonesia
Deskripsi : Bangunan
didirikan pada tahun 1920, saat sekarang status kepemilikannya adalah Departemen Keuangan Republik Indonesia.
Bangunan
berdiri di atas batur tinggi dengan denah berbentuk bujur sangkar. Façade
bangunan lantai bawah terdapat serambi yang disangga tiang berorder Doric,
pintu masuk model setangkup tunggal. Dinding sisi kiri dan
kanan terdapat konstruksi
tiang-tiang semu berorder
Doric sebagai konstruksi atap tritisan. Lantainya masih asli yaitu menggunakan
tegel dengan berbagai variasi warna dan motif hias. Pada samping kanan bangunan
terdapat pavilion, tampak depan terdapat serambi dan jendela kaca dari bahan
kaca patri dengan pantai yang masih asli
yaitu ubin warna merah dan coklat.
Berdasarkan hasil penilaian, situs ini dinyatakan
sebagai tinggalan purbakala yang memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya Tingkat
Provinsi (Jawa Barat) dan dilindungi oleh Undang-undang Nomor 11 tahun 2010
tentang Cagar Budaya
dan telah terdaftar
pada Dinas Pariwisata
dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Nama Situs : Gedung Blenong
Alamat : -
Desa/Kelurahan : Tamansari
Kecamatan : Tamansari
Kabupaten/Kota : Bogor
Koordinat
UTM : 06° 38' 59,9” LS
dan 106° 45' 17,1” BT
Luas
Lahan : 5250 m²
Luas Bangunan : 289 m²
Batas
Situs :
Utara : Makam
Selatan : Makam
Timur : Makam
Barat : Makam
Pemilik : Perorangan
Deskripsi : Gedung
Blenong sekarang digunakan untuk tempat tinggal keluarga H.K.M. Meitzi Farre
yang bersuamikan Ernesto B. Farre. Ibu Meitzi adalah adik dari pahlawan
nasional Kapten Piere Tendean.
Berdasarkan penuturan ibu Meitzi rumah ini dibeli pada tahun 1984 oleh Ernesto B. Farre, yaitu
suaminya. Pada awalnya gedung Blenong adalah rumah dinas perkebunan teh
yang dibangun secara bertahap dari
tahun 1870-1872 oleh seorang arsitek dari Italia, kemudian selesai secara
keseluruhan dan ditempati pada tahun 1887. Awalnya bangunan ini dipakai rumah
dinas administrator NV. John Pert &Co
yang bernama Hn. Bakker hingga tahun 1928. Pada tahun 1928-1940 diganti
oleh Gr. Henner. Sejarah ini disampaikan oleh Franz Henner,
yaitu anak dari
Gr. Henner yang disampaikan kepada keluarga H.K.M. Meitzi
Farre pada saat berkunjung/menengok rumah Blenong yang pernah ditinggalinya.
Dalam kunjungannya Franz Henner juga memberikan gambar berupa foto yang diambil
pada sekitar tahun 1930-1939 ketika ia menempati rumah itu. Selain itu ia juga membuat gambar/sket denah
kondisi di sekitar rumah pada saat
ia menempati rumah itu.
Pada tahun 1940 keluarga Gr.
Henner pindah ke
daerah Pengalengan. Untuk
selanjutnya rumah Blenong
dihuni oleh Jepang, setelah Indonesia merdeka
bangunan ini digunakan asrama Tentara
kemudian asrama Polisi.
Gedung Blenong berdiri di atas batur tinggi dengan denah
empat persegi, penutup atap berbentuk dome/kubah. Bangunan terletak di atas
lahan seluas 5250 m². Tampak depan terdapat teras dengan denah segi lima yang
ditopang oleh tiang berorder doric yang berdiri di atas pedestal. Diantara
tiang-tiang terdapat lengkung/archade.
Selain sebagai penyangga di teras, terdapat juga tiang-tiang yang berorde doric
di sekeliling bangunan. Untuk masuk ke bangunan terdapat undakan
dan tiga pintu masing-masing bagian tengah samping kanan
dan samping kiri.
Pintu bagian tengah merupakan pintu utama yang terdiri
dari empat daun pintu masing-masing di dalam dua dan di luar dua. Daun pintu di
luar berupa ram-ram/jelousi dan pintu
bagian dalam berupa kaca berbingkai. Demikian juga pintu di samping kanan dan
kiri yaitu sama dengan pintu utama, Pintu-pintu ini pada bagian atasnya terdapat fronton berbentuk bingkai
segitiga.
Fronton merupakan
unsur hias yang
populer pada bangunan
masa klasik. Bangunanini terdiri
dari lima ruangan. Dari ruang utama ke ruang tengah dan ke ruang belakang
dihubungkan dengan pintu lengkung tanpa daun pintu/archade. Di ruang tengah
sisi kiri dan kanan terdapat relung. Lantai ruang utama berupa marmer,
sedangkan lantai kamar dari bahan keramik bermotif warna merah kombinasi hitan
dan abu-abu. Plafon di ruang tengah dan kamar-kamar dari
bahan kayu jati, sedangkan di ruang belakang dari bahan eternit.
Berdasarkan
hasil penilaian, situs
ini dinyatakan sebagai
tinggalan purbakala yang memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya Tingkat
Provinsi (Jawa Barat) dan dilindungi
oleh Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan telah terdaftar
pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Nama Situs : Rumah Tradisional
Pancawati
Alamat : Jl. Veteran No. 15
Desa/Kelurahan : Pancawati
Kecamatan : Caringin
Kabupaten/Kota : Bogor
Koordinat
UTM : 06° 42' 45,3” LS
dan 106° 51' 37,4” BT
UTM.48 M 0705640, UTY. 9257633
Luas
Lahan : 950 m²
Luas Bangunan : 54 m²
Batas
Situs :
Utara : Rumah penduduk
Selatan : Jl. Raya Pancawati
/ Jl. Veteran
Timur : Out Bound Lembur
Pancawati
Barat : Rumah penduduk
Pemilik : Pribadi
Deskripsi : Bangunan rumah tradisional Pancawati dibangun pada tahun
1822 oleh H. Achmad bin H. Musta, kemudian diturunkan ke anaknya yaitu H. Abdul
Syukur bin H. Achmad, dari H. Abdul Syukur diturunkan lagi ke anaknya yaitu H.
Yusuf Kamal bin H. Abdul Syukur, dan dari H. Yusuf pada tahun 2009 diturunkan
ke cucunya yaitu Lilik Gozali sebagai pemilik sekarang.
Rumah
tradisional Pancawati berupa rumah panggung dengan denah empat persegi, atap berbentuk limasan
dengan penutup genteng kodok. Tampak depan berupa pendopo yang ditutup kaca
pada bagian atasnya dan kayu ukiran
di bagian bawah. Bangunan ini
terdiri dari empat ruang/kamar, berdinding anyaman bambu
dengan kerangka bangunan dari bahan
kayu nangka dan berlantai
bambu yang ditutup bilik. Terdapat undak-undakan di bagian depannya.
Luas bangunan 13 m x 9 m dan berdiri di atas tanah seluas 950 m² dan merupakan
tanah hak milik. Bangunan ini dibangun tahun 1882 oleh H. Achmad bin H. Musta.
Berdasarkan
hasil penilaian, situs
ini dinyatakan sebagai
tinggalan purbakala yang memenuhi
kriteria sebagai Cagar Budaya Tingkat Provinsi (Jawa Barat) dan dilindungi oleh Undang-undang Nomor 11
tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan telah terdaftar pada Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Nama Situs : Rumah Tinggal Song
Beng Tjoeij
Alamat : Jl. Letnan
Sukarna
Desa/Kelurahan : Ciampea
Kecamatan : Ciampea
Koordinat
UTM : 06° 32' 29,9” LS
dan 106° 41' 43,7” BT
Luas
Lahan : 4000 m²
Luas
Bangunan : 1000 m²
Kabupaten/Kota : Bogor
Batas
Situs :
Utara : Rumah penduduk
Selatan : Rumah penduduk
Timur : Jl. Letnan
Sukarna
Barat : Rumah penduduk
Pemilik : Perorangan
Deskripsi : Bangunan
ini dahulu berupa rumah panggung, kemudian pada tahun 1911 dibangun kembali
oleh Song Beng Tjoeij. Pada tahun 2000 diperbaiki oleh cucunya, Song Giok Bun.
Selesai pada tahun 2002. Renovasi diabadikan dalam prasasti di dinding depan
serambi. Prasasti kiri bertuliskan: Song
Tjoe Siet Renovasi 2002. Song Giok Lie. Tulisan tersebut bermaksud Song Tjoe Siet sebagai cucu dari Song Beng Tjoeij
melakukan renovasi pada tahun 2002 atas biaya Song Giok Lie yang juga cucu Song
Beng Tjoeij. Prasasti kanan bertuliskan : Song
Beng Tjoeij nama pemilik rumah.
Bangunan
berdenah empat persegi, dengan atap
berbentuk pelana. Tampak depan
terdapat serambi dengan tiang berorder doric. Untuk masuk ke ruang utama
terdapat tiga pintu; tengah, kiri dan kanan yang terdiri dari dua daun pintu,
bagian luar berupa ram/jelousi dan
bagian dalam berupa kaca berbingkai. Dinding kiri dan kanan terdapat jendela
model ram/jelousi pada bagian luar
dan daun jendela dalam berupa kaca berbingkai serta teralis besi. Lantai
bertegel abu-abu dengan variasi motif bunga hitam. Plafon dulu menggunakan
anyaman kajang, tetapi saat dilakukan renovasi pada tahun 2002 diganti dengan
eternit. Di bagian belakang samping kanan terdapat pintu lengkung/archade tanpa daun pintu.
Berdasarkan
hasil penilaian, situs
ini dinyatakan sebagai
tinggalan purbakala yang memenuhi
kriteria sebagai Cagar Budaya Tingkat Provinsi (Jawa Barat) dan dilindungi oleh
Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan telah terdaftar pada
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Nama Situs : Rumah Lim Kim Ho
Alamat : Jl. Letnan
Sukarna
Desa/Kelurahan : Ciampea
Kecamatan : Ciampea
Kabupaten/Kota : Bogor
Koordinat
UTM : 06° 17' 32” LS
dan 106° 41' 43,6”BT
UTM. 48 M 0687468, UTY 9276589
Luas
Lahan : ± 500 m²
Luas Bangunan : 275 m²
Batas
Situs :
Utara : Pemukiman
penduduk
Selatan : Jl. Pasar Ciampea
Timur : Jl. Pasar
Ciampea
Barat : Pemukiman penduduk
Pemilik : Lim Kim Ho
Deskripsi : Berdasarkan keterangan Song Giok Bun bangunan rumah Lim Kim Ho
dahulu merupakan rumah milik anak perempuan P.R.v. Motman kemudian dijual.
P.R.v. Motman adalah seorang berkebangsaan
Belanda yang memiliki perkebunan
di daerah Bogor, ia juga seorang arsitek
dan dikenal sebagai perancang bangunan gedung IPB di daerah
Dramaga. Makam keluarga P.R.v.
Motman berada di kampung Pilar,
desa Sibanteng, kecamatan
Leuwisadeng.
Bangunan berdiri di atas pondasi tinggi berdenah empat persegi. Atap
berbentuk limasan ditutup
dengan genteng kodok
dan plafon dari anyaman bambu. Façade berupa teras dan
terdapat undakan di sisi timur. Di
dinding antara atap
teras dan atap
penutup bangunan terdapat case
window berbentuk persegi.
Di samping teras
terdapat ruangan segilima yang
menonjol dengan atap berbentuk segilima
dengan tiga jendela. Dinding bagian bawah terdapat masonary, yaitu
susunan batu kali yang ditempelkan di dinding. Pintu utama berupa dua daun
pintu, di bagian bawah berupa kayu massif dan atasnya berupa ram/jelousi. Lantai teras bertegel abu-abu
dengan kombinasi kuning bertekstur kasar.
Berdasarkan
hasil penilaian, situs
ini dinyatakan sebagai
tinggalan purbakala yang memenuhi
kriteria sebagai Cagar Budaya Tingkat Provinsi (Jawa Barat) dan dilindungi oleh
Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan telah terdaftar pada
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Nama Situs : Pasir Angin
Alamat : Pasir Angin
Desa/Kelurahan : Cemplang
Kecamatan : Cibungbulang
Kabupaten/Kota : Bogor
Koordinat
UTM :
06°34'0452,4"LS dan 106°38'38,9" BT
Luas
Lahan : 5 Ha
Luas Bangunan : 3.7 Ha
Batas
Situs :
Utara : Pemukiman
penduduk dan jalan raya Leuwiliang-Bogor
Selatan : Sungai Cianten
Timur : Pemukiman
penduduk
Barat : Pemukiman penduduk
Pemilik : Pemerintah
Deskripsi : Situs
Pasir Angin ditemukan pada tahun 1957. Pada tahun 1971 sampai dengan 1975
dilakukan ekskavasi oleh Pusat Penelitian Arkeologi Nasional. Situs ini
diasumsikan sebagai situs prasejarah dari masa perundagian ± 1500 SM. Pada
tahun1976 dibangun site museum di situs Pasir Angin.
Temuan
dari situs Pasir
Angin diantaranya berupa kapak
perunggu berbentuk ekor sriti (candrasa), tongkat
perunggu, bandul kalung perunggu, manik-manik
batu dan kaca,
ujung tombak, kapak
besi, gerabah, dan alat-alat obsidian.
Berdasarkan
hasil penilaian, situs
ini dinyatakan sebagai
tinggalan purbakala yang memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya Tingkat
Provinsi (Jawa Barat) dan dilindungi
oleh Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan telah terdaftar
pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Jual Vimax Asli Bogor
ReplyDeleteVimax Asli Bogor
Toko Vimax Asli Bogor
Obat Pembesar Penis Di Bogor
Agen Vimax Asli Bogor
Info Pemesanan
Hubunggi : 082134344446
SMS : 085799777090
PIN BMM : 26434465