Tuesday 29 March 2016

Makalah Sosial Budaya, Kebudayaan, Keragaman Kebudayaan di Indonesia

MEMBANGUNAN KERAGAMAN
KEBUDAYAAN DI INDONESIA

SOSIAL BUDAYA
Program  Studi  Manajemen Ekonomi Publik





Oleh :
ARIE FIRMANSYAH
NPM : 11.1.0.23.1.016




SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
BANDUNG
2012


KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan nikmatnya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Membangun Keragaman Kebudayaan di Indonesia”, yang merupakan mata kuliah dari Sosial Budaya.
Penulis menyadari di dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kata sempurna serta banyak kekurangan, baik dari segi tata bahasa maupun materi yang disajikan, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah kedepannya.
Harapan paling besar dari penyusunan makalah ini, mudah-mudahan apa yang penulis susun ini bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan khususnya untuk penulis, umumnya untuk kita semua.








DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I  PENDAHULUAN
I.1.  Latar Belakang
I.2.  Rumusan Masalah
I.3.  Tujuan
BAB II  ANALISIS
II.1.  Peran Kebudayaan
II.2.  Tantangan Kebudayaan
            II.3.  Program Pembangunan Kebudayaan
BAB III PENUTUP
III.1. Kesimpulan
            III.2. Saran
DAFTARA PUSTAKA









BAB I
PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang
            Kebudayaan adalah keseluruhan pemikiran dan benda yang dibuat atau diciptakan oleh manusia dalam perkembangan sejarahnya. Para ahli sepakat bahwa kebudayaan adalah perilaku dan penyesuaian diri manusia berdasarkan hal-hal yang dipelajari. Kebudayaan tidak pernah mempunyai bentuk yang abadi, tetapi terus menerus berganti-gantinya alam dan zaman.
Perubahan kebudayaan dirasakan oleh hampir semua manusia dalam masyarakat. Perubahan dalam masyarakat tersebut wajar, mengingat manusia memiliki kebutuhan yang tidak terbatas. Perubahan itu dapat terjadi di berbagai aspek kehidupan, seperti peralatan dan perlengkapan hidup, mata pencaharian, sistem kemasyarakatan, bahasa, kesenian, sistem pengetahuan, serta religi/keyakinan.
Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Namun demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan.
Kebudayaan merupakan identitas suatu bangsa yang dapat membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lainnya. Identitas budaya terdiri dari perangkat konsep dan nilai-nilai yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan dan antara sesama manusia serta antara manusia dengan alam semesta, seperti alat konseptualisasi, komunikasi dan ekspresi seni, struktur sosial yang menata kedudukan anggota masyarakat satu dengan masyarakat lainnya, teknologi yang dihasilkan sebagai perwujudan kemajuan untuk membantu memudahkan dan meningkatkan kualitas hidup manusia, dan berbagai bentuk karya seni yang memiliki gaya, citra dan teknik yang unik sesuai dengan realitas masyarakat dan konteks jamannya.
            Dalam memasuki era globalisasi, bangsa Indonesia menghadapi tantangan yang berat dalam pembangunan bidang kebudayaan, yang antara lain ditandai dengan terjadinya perubahan dalam tata nilai budaya sebagai akibat dari pertemuan antar budaya dalam proses globalisasi yang sedang melanda dunia. Bangsa Indonesia yang sebelumnya dikenal karena memiliki budaya tinggi, luhur, ramah,santun, beradab, dan bertoleransi tinggi antar sesama berubah menjadi bangsa yang mudah tersinggung dan emosional. Untuk itu pembangunan karakter bangsa masih membutuhkan upaya keras yang konsisten sehingga mampu mengejar ketertinggalan. Belum berhasilnya pembangunan karakter ini dapat dilihat dari semakin lunturnya kebanggan terhadap berbagai identitas bangsa, seperti nilai, budaya, dan bahasa. Melemahnya kebanggaan terhadap identitas bangsa tentunya akan berdampak pada menurunnya modal sosial yang ada dalam suatu bangsa dalam wujud kepercayaan.
            Sementara itu, identitas peradaban sebuah bangsa tidak dapat dilepaskan dari peninggalan budaya dan sejarah bangsa. Oleh karena itu, berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan budaya menjadi suatu keniscayaan sehingga simbol identitas keberadaan dapat dialih generasikan secara berkesinambungan. Terkait dengan hal itu, pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan kekayaan budaya menjadi suatu hal yang tidak dapat dikesampingkan.        









I.2. Rumusan Masalah
            Sebagaimana seperti yang diterangkan diatas, maka permasalahan yang dapat diambil adalah :
1.      Belum optimalnya upaya membangun keragaman budaya.
I.3. Tujuan
1.      Upaya untuk membangun keragaman budaya di Indonesia.

























BAB II
ANALISIS

II.1.  Peran Kebudayaan
            Krisis multi dimensi memberikan pelajaran bahwa pembangunan yang hanya bertumpu pada aspek pertumbuhan ekonomi akan mengakibatkan kerapuhan pada sendi-sendi kehidupan bangsa yang pada akhirnya berujung pada krisis sosial.
            Berdasarkan alasan tersebut, maka era dominasi tunggal ekonomi dalam pembangunan nasional harus ditinggalkan, dan disempurnakan dengan era pembangunan yang menjamin terjadinya keseimbangan dan keserasian gerak dari semua aspek kehidupan masyarakat. Upaya ini dapat dilakukan dengan mengacu pada konsepsi kebudayaan dari Malinowski, Koentjaraningrat (1985), mengidentifikasi tujuh buah unsur universal kebudayaan yang dimana ketujuh unsur kebudayaan itulah yang pada dasarnya akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai yang dimiliki oleh masyarakat, yang selanjutnya akan membentuk pranata sosial. Ke tujuh unsur itu, yaitu :
1.      Bahasa;
2.      Sistem teknologi;
3.      Sistem mata pencaharian atau ekonomi;
4.      Organisasi sosial;
5.      Sistem pengetahuan;
6.      Religi, dan
7.      Kesenian.
Berdasarkan konsepsi tersebut, konsep kebudayaan memiliki ruang lingkup yang sangat luas yang meliputi seluruh aspek yang ada dalam kehidupan manusia. Bahkan ekonomi sekalipun sebagai sistem mata pencaharian merupakan salah satu bagian dari struktur kebudayaan. Oleh sebab itu, pembangunan ekonomi baru bisa berhasil dan berkelanjutan jika mempertimbangkan aspek-aspek lingkungan sekitar, budaya, tradisi, dan jatidiri bangsa atau aspek kebudayaan secara holistik (menyeluruh). Sifat cara pandang holistik atau menyeluruh ini meletakkan kebudayaan sebagai dasar dan sekaligus kendali agar pembangunan selalu berjalan sesuai dengan nilai-nilai dan tatanan keseimbangan dan keserasian. Oleh karena itu, di masa depan kita dituntut untuk meletakkan kebudayaan sebagai landasan yang memberikan jiwa dan semangat, dan sekaligus kendali roda pembangunan sehingga kebudayaan tidak sekedar hanya sebagai industri mengenai suatu produk kreatif masa lalu.

II.2.  Tantangan Kebudayaan
            Kebudayaan merupakan nilai-nilai abstrak yang potensial, namun hal tersebut dapat dimanfaatan menjadi kekuatan riil (manifest). Kebudayaan masyarakat senantiasa memiliki keunikan dan keunggulan yang mampu menjadi modal sosial.
            Dalam kontek tersebut, pembangunan kebudayaan sekarang dihadapkan pada beberapa tantangan, diantaranya :
1.      Mengeksplorasi nilai-nilai dan kekayaan budaya yang ada dan hidup dalam masyarakat untuk didayagunakan sehingga bermanfaat bagi semua bidang pembangunan nasional. Di dalam proses eksplorasi ini terjadi proses penemuan-penemuan dan sekaligus seleksi nilai-nilai dan kekayaan budaya positif yang dapat mendorong upaya pembangunan nasional;
2.      Memobilisasi dan mengaktualisasikan nilai-nilai dan kekayaan budaya yang asalnya berupa kekuatan abstrak menjadi kekuatan yang besar dalam bentuk modal sosial;
3.      Mengalokasikan nilai-nilai dan kekayaan budaya yang sudah termobilisasi sebagai kekuatan riil pada semua bidang pembangunan nasional sehingga menjadi daya pendorong bagi keberhasilan setiap bidang pembangunan.

II.3.  Program Pembangunan Kebudayaan
            Berdasarkan kontek di atas tersebut, maka dalam operasionalisasinya dilaksanakan melalui 3 program, yaitu :
1.      Program Pengelolaan Keragaman Budaya
Program ini bertujuan untuk menciptakan keserasian hubungan antar unit sosial dan antar budaya dalam rangka menurunkan ketegangan dan ancaman konflik sekaligus untuk memperkuat NKRI.
2.      Program Pengembangan Nilai Budaya
Program ini bertujuan untuk memperkuat jatidiri bangsa (identitas bangsa) dan memantapkan budaya nasional. Tujuan tersebut dicapai antara lain melalui upaya memperkokoh ketahanan budaya nasional sehingga mampu menangkal penetrasi budaya asing yang bernilai negatif dan memfasilitasi proses adopsi dan adaptasi budaya asing yang bernilai positif dan produktif.
3.      Program Pengelolaan Kekayaan Budaya
Program ini bertujuan untuk meningkatkan apresiasi dan kecintaan masyarakat terhadap budaya dan produk dalam negeri yang bersifat kasat mata maupun tidak kasat mata.


















BAB III
 PENUTUP
III.1.  Kesimpulan
            Budaya merupakan asset bangsa yang harus dipertahankan dan bahkan di kembangkan dan di lestarikan keberadaannya, mengingat budaya adalah salah satu bukti sejarah atau identitas bangsa.
III.2.  Saran
Untuk mewujudkan kebijakan tersebut diperlukan optimalisasi koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dengan mengoptimalkan fungsi lembaga yang ada dengan memformalisasikan metode yang tepat sehingga elemen kebudayaan dapat berperan.aktif didalamnya.




















DAFTAR PUSTAKA

Malinowski, Koentjaraningrat (1985).
Nina Sardjunani, Kumpulan Makalah Pertemuan Ilmiah Arkeologi ke-X 2008.


No comments:

Post a Comment