MEMBANGUNAN
KERAGAMAN
KEBUDAYAAN
DI INDONESIA
SOSIAL BUDAYA
Program
Studi Manajemen Ekonomi Publik
Oleh :
ARIE FIRMANSYAH
NPM : 11.1.0.23.1.016
SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
BANDUNG
2012
KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur
kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan nikmatnya maka penulis dapat menyelesaikan
penyusunan makalah yang berjudul “Membangun Keragaman Kebudayaan di Indonesia”,
yang merupakan mata kuliah dari Sosial
Budaya.
Penulis
menyadari di dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kata sempurna serta
banyak kekurangan, baik dari segi tata bahasa maupun materi yang disajikan,
mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran
sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah kedepannya.
Harapan paling
besar dari penyusunan makalah ini, mudah-mudahan apa yang penulis susun ini
bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan khususnya untuk penulis, umumnya
untuk kita semua.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang
I.2. Rumusan Masalah
I.3. Tujuan
BAB II ANALISIS
II.1. Peran Kebudayaan
II.2. Tantangan
Kebudayaan
II.3. Program Pembangunan Kebudayaan
BAB III PENUTUP
III.1. Kesimpulan
III.2.
Saran
DAFTARA PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
I.1. Latar
Belakang
Kebudayaan adalah keseluruhan pemikiran dan benda
yang dibuat atau diciptakan oleh manusia dalam perkembangan sejarahnya. Para
ahli sepakat bahwa kebudayaan adalah perilaku dan penyesuaian diri manusia berdasarkan
hal-hal yang dipelajari. Kebudayaan tidak pernah mempunyai bentuk yang abadi,
tetapi terus menerus berganti-gantinya alam dan zaman.
Perubahan kebudayaan dirasakan oleh hampir
semua manusia dalam masyarakat. Perubahan dalam masyarakat tersebut wajar,
mengingat manusia memiliki kebutuhan yang tidak terbatas. Perubahan itu dapat
terjadi di berbagai aspek kehidupan, seperti peralatan dan perlengkapan hidup,
mata pencaharian, sistem kemasyarakatan, bahasa, kesenian, sistem pengetahuan,
serta religi/keyakinan.
Perubahan sosial merupakan bagian dari
perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang
meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Ruang
lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Namun
demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan tersebut sangat
sulit untuk dipisahkan.
Kebudayaan merupakan identitas suatu bangsa yang dapat membedakan bangsa
tersebut dengan bangsa lainnya. Identitas budaya terdiri dari perangkat konsep
dan nilai-nilai yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan dan antara
sesama manusia serta antara manusia dengan alam semesta, seperti alat
konseptualisasi, komunikasi dan ekspresi seni, struktur sosial yang menata
kedudukan anggota masyarakat satu dengan masyarakat lainnya, teknologi yang
dihasilkan sebagai perwujudan kemajuan untuk membantu memudahkan dan
meningkatkan kualitas hidup manusia, dan berbagai bentuk karya seni yang
memiliki gaya, citra dan teknik yang unik sesuai dengan realitas masyarakat dan
konteks jamannya.
Dalam memasuki era globalisasi,
bangsa Indonesia menghadapi tantangan yang berat dalam pembangunan bidang
kebudayaan, yang antara lain ditandai dengan terjadinya perubahan dalam tata
nilai budaya sebagai akibat dari pertemuan antar budaya dalam proses
globalisasi yang sedang melanda dunia. Bangsa Indonesia yang sebelumnya dikenal
karena memiliki budaya tinggi, luhur, ramah,santun, beradab, dan bertoleransi
tinggi antar sesama berubah menjadi bangsa yang mudah tersinggung dan
emosional. Untuk itu pembangunan karakter bangsa masih membutuhkan upaya keras
yang konsisten sehingga mampu mengejar ketertinggalan. Belum berhasilnya
pembangunan karakter ini dapat dilihat dari semakin lunturnya kebanggan
terhadap berbagai identitas bangsa, seperti nilai, budaya, dan bahasa.
Melemahnya kebanggaan terhadap identitas bangsa tentunya akan berdampak pada
menurunnya modal sosial yang ada dalam suatu bangsa dalam wujud kepercayaan.
Sementara itu, identitas peradaban
sebuah bangsa tidak dapat dilepaskan dari peninggalan budaya dan sejarah
bangsa. Oleh karena itu, berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan
kekayaan budaya menjadi suatu keniscayaan sehingga simbol identitas keberadaan
dapat dialih generasikan secara berkesinambungan. Terkait dengan hal itu,
pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan kekayaan budaya menjadi suatu hal
yang tidak dapat dikesampingkan.
I.2.
Rumusan Masalah
Sebagaimana seperti yang diterangkan
diatas, maka permasalahan yang dapat diambil adalah :
1.
Belum optimalnya upaya membangun keragaman budaya.
I.3.
Tujuan
1.
Upaya untuk membangun keragaman budaya di Indonesia.
BAB
II
ANALISIS
II.1. Peran Kebudayaan
Krisis multi dimensi memberikan pelajaran bahwa pembangunan
yang hanya bertumpu pada aspek pertumbuhan ekonomi akan mengakibatkan kerapuhan
pada sendi-sendi kehidupan bangsa yang pada akhirnya berujung pada krisis
sosial.
Berdasarkan alasan tersebut, maka
era dominasi tunggal ekonomi dalam pembangunan nasional harus ditinggalkan, dan
disempurnakan dengan era pembangunan yang menjamin terjadinya keseimbangan dan
keserasian gerak dari semua aspek kehidupan masyarakat. Upaya ini dapat
dilakukan dengan mengacu pada konsepsi kebudayaan dari Malinowski, Koentjaraningrat
(1985), mengidentifikasi tujuh buah unsur universal kebudayaan yang dimana
ketujuh unsur kebudayaan itulah yang pada dasarnya akan sangat dipengaruhi oleh
sistem nilai yang dimiliki oleh masyarakat, yang selanjutnya akan membentuk
pranata sosial. Ke tujuh unsur itu, yaitu :
1.
Bahasa;
2.
Sistem teknologi;
3.
Sistem mata pencaharian atau ekonomi;
4.
Organisasi sosial;
5.
Sistem pengetahuan;
6.
Religi, dan
7.
Kesenian.
Berdasarkan konsepsi tersebut, konsep kebudayaan
memiliki ruang lingkup yang sangat luas yang meliputi seluruh aspek yang ada dalam
kehidupan manusia. Bahkan ekonomi sekalipun sebagai sistem mata pencaharian
merupakan salah satu bagian dari struktur kebudayaan. Oleh sebab itu,
pembangunan ekonomi baru bisa berhasil dan berkelanjutan jika mempertimbangkan
aspek-aspek lingkungan sekitar, budaya, tradisi, dan jatidiri bangsa atau aspek
kebudayaan secara holistik (menyeluruh). Sifat cara pandang holistik atau
menyeluruh ini meletakkan kebudayaan sebagai dasar dan sekaligus kendali agar
pembangunan selalu berjalan sesuai dengan nilai-nilai dan tatanan keseimbangan
dan keserasian. Oleh karena itu, di masa depan kita dituntut untuk meletakkan
kebudayaan sebagai landasan yang memberikan jiwa dan semangat, dan sekaligus
kendali roda pembangunan sehingga kebudayaan tidak sekedar hanya sebagai
industri mengenai suatu produk kreatif masa lalu.
II.2. Tantangan Kebudayaan
Kebudayaan merupakan nilai-nilai abstrak yang
potensial, namun hal tersebut dapat dimanfaatan menjadi kekuatan riil
(manifest). Kebudayaan masyarakat senantiasa memiliki keunikan dan keunggulan
yang mampu menjadi modal sosial.
Dalam kontek tersebut, pembangunan
kebudayaan sekarang dihadapkan pada beberapa tantangan, diantaranya :
1.
Mengeksplorasi nilai-nilai dan kekayaan budaya yang ada dan hidup dalam
masyarakat untuk didayagunakan sehingga bermanfaat bagi semua bidang
pembangunan nasional. Di dalam proses eksplorasi ini terjadi proses
penemuan-penemuan dan sekaligus seleksi nilai-nilai dan kekayaan budaya positif
yang dapat mendorong upaya pembangunan nasional;
2.
Memobilisasi dan mengaktualisasikan nilai-nilai dan kekayaan budaya yang
asalnya berupa kekuatan abstrak menjadi kekuatan yang besar dalam bentuk modal
sosial;
3.
Mengalokasikan nilai-nilai dan kekayaan budaya yang sudah termobilisasi sebagai
kekuatan riil pada semua bidang pembangunan nasional sehingga menjadi daya
pendorong bagi keberhasilan setiap bidang pembangunan.
II.3. Program Pembangunan Kebudayaan
Berdasarkan kontek di
atas tersebut, maka dalam operasionalisasinya dilaksanakan melalui 3 program,
yaitu :
1. Program
Pengelolaan Keragaman Budaya
Program
ini bertujuan untuk menciptakan keserasian hubungan antar unit sosial dan antar
budaya dalam rangka menurunkan ketegangan dan ancaman konflik sekaligus untuk
memperkuat NKRI.
2. Program
Pengembangan Nilai Budaya
Program
ini bertujuan untuk memperkuat jatidiri bangsa (identitas bangsa) dan
memantapkan budaya nasional. Tujuan tersebut dicapai antara lain melalui upaya
memperkokoh ketahanan budaya nasional sehingga mampu menangkal penetrasi budaya
asing yang bernilai negatif dan memfasilitasi proses adopsi dan adaptasi budaya
asing yang bernilai positif dan produktif.
3. Program
Pengelolaan Kekayaan Budaya
Program
ini bertujuan untuk meningkatkan apresiasi dan kecintaan masyarakat terhadap
budaya dan produk dalam negeri yang bersifat kasat mata maupun tidak kasat
mata.
BAB
III
PENUTUP
III.1. Kesimpulan
Budaya
merupakan asset bangsa yang harus dipertahankan dan bahkan di kembangkan dan di
lestarikan keberadaannya, mengingat budaya adalah salah satu bukti sejarah atau
identitas bangsa.
III.2. Saran
Untuk
mewujudkan kebijakan tersebut diperlukan optimalisasi koordinasi, integrasi,
dan sinkronisasi dengan mengoptimalkan fungsi lembaga yang ada dengan
memformalisasikan metode yang tepat sehingga elemen kebudayaan dapat berperan.aktif
didalamnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Malinowski, Koentjaraningrat (1985).
Nina
Sardjunani, Kumpulan Makalah Pertemuan Ilmiah Arkeologi ke-X 2008.
No comments:
Post a Comment